Assalamualikum warahmatullah, Syukur kehadrat illahi kerana diberikan kesempatan dan sedikit pengetahuan untuk menggunakan kemudahan information technologi, adalah lebih baik jika ia memberi sedikit sebanyak manafaat untuk kita semua, mari lah sama-sama berkonsi sedikit ilmu yang kita ketahui, moga-moga bertambah lagi pengetahuan kita, dan moga-moga kita akan birekikan hidayah oleh ALLAH, 

Saya terlalu hina dan terlalu kerdil sekali untuk sama -sama berkongsi pengetahuan dalam soal agama islam ini, bimbang-bimbang pengetahuan yang terlalu cetek itu nanti akan merosakkan akidah diri sendiri 

adalah lebih selesa untuk saya menceduk mana -mana artikel yang dirasakan berguna dari penulis-penulis lain yang lebih ahli . 

semoga kita sama -sama akan menjadikan itu landasan untuk kita laluim dan moga-moga ALLAH memberkati kita...sekian

Al-Quran & Hadith Muslim

Muharram - Bulan pertama dalam Islam

MUHARAM adalah bulan pertama dalam tahun Islam (Hijrah). Sebelum Rasulullah berhijrah dari Makkah ke Yathrib, kiraan bulan dibuat mengikut tahun Masihi. Hijrah Rasulullah memberi kesan besar kepada Islam sama ada dari sudut dakwah Rasulullah, ukhuwwah dan syiar Islam itu sendiri. 

Pada asasnya, Muharam membawa maksud 'diharamkan' atau 'dipantang', iaitu Allah SWT melarang melakukan peperangan atau pertumpahan darah. Namun demikian larangan ini ditamatkan setelah pembukaan Makkah (Al Baqarah: 91). Sejak pemansuhan itu, umat Islam boleh melaksanakan tugas dan ibadat harian tanpa terikat lagi dengan larangan berkenaan. 

Doa akhir tahun dibaca 3 kali pada akhir waktu Asar atau sebelum masuk waktu Maghrib pada akhir bulan Zulhijjah. 

Sesiapa yang membaca doa ini, syaitan berkata: 
"Kesusahan bagiku dan sia-sialah pekerjaanku menggoda anak Adam pada setahun ini dan Allah binasakan aku satu saat jua. Dengan sebab membaca doa ini, Allah ampunkan dosanya setahun." 




Peristiwa-peristiwa penting: 
• 1 Muharam - Khalifah Umar Al-Khattab mula membuat penetapan kiraan bulan dalam Hijrah. 
• 10 Muharam - Dinamakan juga hari 'Asyura'. Pada hari itu banyak terjadi peristiwa penting yang mencerminkan kegemilangan bagi perjuangan yang gigih dan tabah bagi menegakkan keadilah dan kebenaran. 

Pada 10 Muharam juga telah berlaku: 
1. Nabi Adam bertaubat kepada Allah. 

2. Nabi Idris diangkat oleh Allah ke langit. 

3. Nabi Nuh diselamatkan Allah keluar dari perahunya sesudah bumi ditenggelamkan selama enam bulan. 

4. Nabi Ibrahim diselamatkan Allah dari pembakaran Raja Namrud. 

5. Allah menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa. 






6. Nabi Yusuf dibebaskan dari penjara. 

7. Penglihatan Nabi Yaakob yang kabur dipulihkkan Allah. 

8. Nabi Ayub dipulihkan Allah dari penyakit kulit yang dideritainya. 

9. Nabi Yunus selamat keluar dari perut ikan paus setelah berada di dalamnya selama 40 hari 40 malam. 

10. Laut Merah terbelah dua untuk menyelamatkan Nabi Musa dan pengikutnya dari tentera Firaun. 

11. Kesalahan Nabi Daud diampuni Allah. 

12. Nabi Sulaiman dikurniakan Allah kerajaan yang besar. 

13. Hari pertama Allah menciptakan alam. 

14. Hari Pertama Allah menurunkan rahmat. 

15. Hari pertama Allah menurunkan hujan. 

16. Allah menjadikan 'Arasy. 

17. Allah menjadikan Luh Mahfuz. 

18. Allah menjadikan alam. 

19. Allah menjadikan Malaikat Jibril. 

20. Nabi Isa diangkat ke langit. 
  
  
  

111 WASIAT RASULULLAH SAW 32 TAUBAT SEBELUM TERLAMBAT

111 WASIAT RASULULLAH SAW 
32 TAUBAT SEBELUM TERLAMBAT 
============ ========= ======
“RASULULLAH SAW pernah bersabda kepada Aisyah r.a., “Jika engkau melakukan dosa dan bukan merupakan kebiasaan, maka mohonlah ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya, kerana apabila seorang hamba mengakui dosanya, kemudian dia bertaubat kepada Allah, nescaya Allah akan mengampuni dosanya.” 
(HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad). 
 
Wahai saudaraku kaum Muslimin! Bertaubatlah kepada Allah adalah merupakan jalan yang dilalui oleh wanita Muslimah untuk sampai kepada Tuhannya, serta akan menambah keuntungannya di akhirat, Tidak ada yang dapat memberikan keuntungan bagi orang-orang yang beruntung pada han akhirat kecuali hanya taubat yang sungguh-sungguh, yang padanya terkandung keikhlasan kepada Allah semata dan dengan cara menjauhi apa-apa yang tidak disukai-Nya. 
 
Taubat itu adalah merupakan ubat yang dapat dipereleh bagi setiap orang yang terkena penyakit jiwa dan perbuatan-perbuatan yang buruk. Sedangkan makna taubat menurut pengertian bahasa ialah kembali”. Maksudnya ialah kembali taat kepada Allah SWT setelah sebelumnya durhaka kepada-Nya. 
 
Wahai saudaraku kaum Muslimah! Perhatikanlah ayat-ayat Al Quran yang menyerumu supaya bertaubat. Firman Allah: 
 
“Katakanlah wahai hamba-hamba- Ku yang melampaui batas, janganlah kamu berputus asa dan rahmat Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Pengam pun lagi Maha Pen yayang.” 
(As-Zumar: 53) 
 
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kamu kepada Allah dengan taubat nasuha, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapuskan kesalahan-kesalahan kamu dan memasukkan kamu ke dalam syurga yang mengalir di bawahnya beberapa sungai.” 
(At-Tahrim: 8) 
 
“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, supaya kamu berjaya.” 
(An-Nur: 31) 
 
“Dan juga orang-orang yang apabila melakukan perbuatan keji, atau menganiaya din sendiri, mereka segera ingat kepada Allah lalu memohon ampun akan dosa mereka dan sememangnya tidak ada yang mengampunkan dosa-dosa melainkan Allah, dan mereka juga tidak meneruskan perbuatan keji yang mereka telah lakukan itu, sedang mereka mengetahui (akan salahnya dan akibatnya).” 
 
“Orang-orang yang demikian szfatnya, balasannya ialah keampunan dan Tuhan mereka, dan syurga-syurga yang rnengalir dibawahnya beberapa sungai, mereka kekal didalamnya; dan yang demikian itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal.” 
(AI-Imran: 135-136). 
 
Bertaubat kerana dosa dan kesalahan termasuk sesuatu yang harus dilakukan secara langsung dan terus menerus, sama ada dosa yang dilakukan itu kecil mahupun besar. Kerana telah diturunkan kepada kita wahyu yang jelas maknanya, yang menganjurkan perbuatan in Sebagaimana Firman-Nya lagi: 
 
“Maka barangsiapa yang bertaubat sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki din, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya.” 
(Al Mqidah: 39) 
 
Setelah kita memperhatikan firman Allah, marilah pula kita perhatikan hadis-hadis Nabi, yang menyeru kita supaya kembali ke jalan Allah. 
 
Diriwayatkan dan Abu Hurairah, dia berkata,: 
 
“Rasulullah SAW bersabda: “Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar memohon am pun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya lebih dan 70 kali dalam satu hari.” 
(HR. Bukhari). 
 
Dan Al-Aghar bin Yassar, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda: 
“Hai manusia bertaubatlah kepada Allah dan memohonlah ampunan-Nya, kerana aku juga bertaubat seban yak seratus kali dalam satu hari.” 
(HR. Muslim). 
 
Kalaulah kita ingin memperhatikan pada diri Rasulullah SAW yang makshum itu, yang dosa-dosanya pada masa lalu dan yang akan datang telah diampuni oleh Allah, namun meskipun begitu beliau tetap memohon ampun dan bertaubat kepada-Nya sebanyak seratus kali dalam satu hari. Perkara ini memberikan pengertian kepada kita bahawa pentingnya taubat dalam kehidupan sehari-hari.
 
Wahai saudaraku kaum Muslimin! Sebenarnya hak-hak Allah terlalu agung jika kita harus melaksanakannya. Lalu bagaimanakah caranya supaya kita mendapatkan keredhaanNya? 
 
Mari kita perhatikan ucapan dan seorang ulama’ yang terkenal iaitu Thaniq bin Habib, katanya: “Sesungguhnya hak—hak Allah terlalu agung jika harus dilaksanakan oleh manusia. Namun mereka harus tetap bertaubat pada waktu pagi dan petang hari.” 
 
Wahai Ukhti Muslimah! Sesungguhnya taubat yang dapat mengubati dosa dan menghilangkan pengaruhnya, ialah taubat yang seikhlas-ikhlasnya. Sedangkan yang dimaksud dengan taubat yang seikhlas-ikhlasnya didalamnya terkandung keinsafan sepenuhnya tentang buruknya dosa yang diperbuat di sisi Allah SWT. 
 
Hati harus dipenuhi oleh perasaan sedih dan menyesal serta takut kepada amarah Allah, keinginan kuat yang diiningi dengan meninggalkan dosa itu ketika itu juga dan tidak akan mengulanginya lagi pada masa yang akan datang, serta berusaha terus membebaskan diri dan pengaruh-pengaruh dosa yang lalu sedapat mungkin. 
 
Apabila seluruh unsur-unsur itu terpenuhi, maka hal itu akan mengubah dosanya menjadi pendekatan diri kepada Allah SWT, sakitnya akan menjadi kelazatan, keburukannya berubah menjadi kebaikan, kegelapannya berubah menjadi cahaya dan kebingungannya berubah menjadi hidayah. 
 
Taubat yang sebenarnya itu mengandung tiga unsur, iaitu ilmu, prihahal keadaan dan perbuatan. Yang dimaksud dengan ilmu ialah: bahawa taubat itu haruslah dilakukan dengan kesedaran dan ilmu. Ertinya, harus diketahui bahawa perbuatan yang sudah dilakukan itu adalah perbuatan dosaa. Sedangkan ilmu yang dimaksudkan disini ialah iman yang yakin. Iman iaitu suatu pengertian yang membenarkan bahawa dosa itu adalah suatu perkara yang dapat merosakkan, sedangkan yakin iaitu suatu pengertian yang menguatkan pembenaran tersebut dan yang menghilangkan keragu-raguan. Jika yakin ini telah menguasai hati, maka akan timbullah cahaya iman. 
 
Yang dimaksud dengan perihal keadaan ialah, sesudah hal itu diketahui, hendaklah timbul suatu jeritan di dalam hati, iaitu perasaan menyesal. 
 
Sedangkan yang dimaksud dengan perbuatan ialah, niat yang kuat dan sungguh-sungguh bahawa tidak akan melakukan dosa itu kembali pada han-han yang akan datang. 
 
Begitu juga, apabila taubat seseorang itu ingin diterima disisi Allah, maka seseorang itu harus memperhatikan syarat-syarat yang telah ditentukan, diantara syarat-syarat tersebut ialah: 
 
1. Menyesal atas segala perbuatan dosa yang pernah dilakukan. 
2. Mensucikan din dan perbuatan maksiat yang sudah dilakukan. Kerana tidak ada ertinya bertaubat jika dosa masih terus dikerjakan. 
3. Bertekad dengan sungguh-sungguh bahawa tidak akan mengulanginya lagi, selama hayat dikandung badan, sampai mengucapkan selamat tinggal pada dunia yang fana ini. 
 
Ketiga-tiga syarat ini, wajib dilaksanakan oleh orang yang ingin bertaubat yang berhubungan antara dosa manusia dengan Tuhannya. Akan tetapi jika kesalahan atau dosa yang dilakuan itu berhubung dengan sesama manusia, maka diwajibkan untuk menyelesaikannya kepada orang yang berkenaan. 
 
Wahai Ukhti Muslimah, setelah taubat dan dosadosa engkau lakukan, selepas itu hendaklah sentiasa meletakkan dirimu antara takut dan harap. Berharap dimaksudkan di sini ialah agar Allah menerima taubatmu dengan belas dan kasih-Nya. Sedangkan yang dimaksud dengan takut ialah, takut kalau-kalau Allah tidak menerima segala taubatmu, serta bimbang kalau-kalau kamu melakukan taubat itu tidak dengan sempurna. 
 
Wahai Ukhti Muslimah, bagi setiap orang yang beriman haruslah sentiasa bertaubat kepada Allah tanpa berhenti, dan taubat itu haruslah diperbaharui pada setiap masa dan kesempatan, sebab dosa-dosa yang kita lakukan itu mungkin banyak sekali dosa batin, atau dosa yang tidak kita tahu atau dosa yang kita ketahui. 
 
Oleh kerana itu ketahuilah! Jika kita kembali kepada Allah dengan taubat nasuha, nescaya Allah akan menerima taubat kita, dan menghapuskan segala dosadosa yang telah kita lakukan. Sebagai bukti, perhatikanlah beberapa contoh tentang orang-orang yang bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha itu, sehingga mereka mendapat keuntungan diakhirat. 
 
a. Pembunuh seratus orang. 
============ ========= ======
Dan Abu Sa’id A1-Khudry, bahawa Rasulullah SAW bersabda: 
“Dulu, diantara orang-orang sebelum kamu ada seorang lelaki yang sudah membunuh 99 orang lalu dia bertanya tentang penduduk burni yang paling ban yak ibadahnya. Lalu dia ditunjukkan ten tang seorang rahib. Diapun pergi menemui rahib itu, kemudian dia menceritakan bahawa dia telah membunuh seban yak 99 orang, maka apakah masih ada ampunan bagi dirinya? 
 
Rahib itu men jawab, “Tidak ada.” 
 
Lalu orang itupun rnembunuh rahib tersebut, sehingga jumlah korban menjadi 100 orang. Kernudian dia bertanya-tanya tentang pen duduk bumi yang paling ban yak ilmunya. Lalu ditunjukkan kepada seorang lelaki yang berilmu. Orang itu pun berkata bahawa dia telah membunuh sebanyak 100 orang, apakah masih ada ampunan bagi dirinya jika ia bertaubat? 
Orang yang berilmu itu men jawab, “Ya. Tidak siapapun yang dapat menghalangi antara dirimu dengan taubatmu.” 
Pergilah engkau ke negeri yang jauh letakknya dan sini, kerana disana ada orang-orang yang menyembah Allah, dan sembahlah Allah bersama mereka, dan janganlah kembali ke negerimu. Kerana negerimu mi adalah tern pat yang rosak.” 
Orang itu pun pergi, sehingga ketika dia di dalarn perjalanan, kematian men ghampiri dirinya. Pada waktu itu malaikat rahmat dan malaikat azab sating berselisih pendapat tentang orang tersebut.
 
Malaikat rahmat berkata; 
“Orang ini telah bertaubat dan menghadap kepada Allah dengan sepenuh hatinya.” 
 
Sedangkan malaikat azab berkata: “Sesungguhnya sekalipun dia belum pernah mengerjakan kebaikan.” 
 
Sedang mereka itu berselisih pendapat, tiba-tiba datang pula malaikat yang berwujud seorang manusia mendatangi mereka dan hendak memutuskan perkara mereka tentang orang tersebut. Maka dia berkata: “Ukurlah jarak antara dua negeri itu. Mana jarak yang lebih dekat, maka ia akan menjadi bahagiannya.” Maka mereka mengukurnya dan mendapatkan bahawa jarak yang paling dekat adalah ke negeri yang hendak di tujunya. Maka malaikat rahmat yang memegang orang tersebut.” 
(Bukhari dan Muslim). 
 
Dalam satu riwayat yang lain pula disebutkan: 
 
“Lalu Allah menurunkan wahyu kepada negeri yang satu ini agar jaraknya lebih jauh, dan memberikan wahyu kepada negeri yang satunya lagi supaya jaraknya lebih dekat. Maka jarak ke negeri yang baik adalah lebih dekat dan negeri yang ditinggalkannya kira-kira satu jengkal. Maka ia dijadikan sebagai penduduk negeri yang baik itu.” 
(HR. Muslim). 
 
Perhatjkanlah wahai saudaraku kaum wanita! Walaupun dosanya sangat besar dan kesalahannya menimbun, akan tetapi ketika rasa penyesalannya betul-betul timbul dan lubuk hati yang mendalam, serta ia benar-benar ingin bertaubat, maka Allah merahmatinya dan menjadikan dirinya termasuk golongan orangorang yang berbahagia. Maka begitu pulalah hendaknya dirimu yang harus betul-betul dalam bertaubat, supaya Allah benar-benar memberikan rahmat-Nya bagi dirimu. 
 
b. Wanita Pezina. 
============ ========= ======
Dan Imram bin Khushain: 
 
“Rasulullah SAW didatangi oleh seorang wanita dan kauin Hujainah, yang hamil kerana perbuatan zina. Lalu dia berkata: “Wahai Rasulullah, telah berlalu suatu hukuinan bagiku maka laksanakanlah hukuinan itu atas diriku.” 
Lalu Rasulullah memanggil seorang wall wanita itu serta berkata; “Perlakukanlah dengan cara yang baik terhadap wanita ini, maka jika dia telah melahirkan, bawalah dia kepadaku.” Maka wali itu melaksanakannya. Maka setelah tiba saatnya, Rasulullah mengikat wanita itu dengan pakaiannya kern udian rnernerintahkan kepada para sahabat supaya rnerejarnnya. Kemudian Rasulullah men yembahyangkrrn mayatnya. Lalu lirnar berkata kepada Rasulullah, “Mengapa engkau menyembahyangkan mayat wan ita itu wahai Rasulullah padahal dia telah berzina?” 
 
Maka Rasulullah menjawab; “Sesungguhnya dia telah bertaubat dengan betul-betul taubat, yang andaikata taubatnya itu dibagi-bagikan diantara tujuh puluh orang penduduk Madinah, tentu taubatnya itu sanggup untuk menutupi kesalahan mereka semua. Dan apakah engkau pernah mendapatkan suatu taubat yang lebih utama jika dibandingkan dengan wanita itu yang menyerahkan nyawanya kepada Allah?” 
(HR. Tarmizi dan Ahmad). 
 
Perhatikanlah bagaimana balasan taubat yang sesungguh-sungguhny a. Taubat itu menjadikan seseorang berada dalam suatu persiapan yang besar untuk membersihkan dirinya dan kedurhakaan dan dosa. 
 
Taubat juga merupakan suatu bentuk ubudiyah kepada Allah yang paling disukai oleh Allah. Ianya mempunyai kedudukan yang tidak dapat disamakan dengan yang lain kerana didalamnya terdapat sikap pasrah, menyerahkan din dan tunduk kepada Allah. Bahkan faedah yang paling besar adalah berubahnya keburukan yang pernah dilakukan menjadi kebaikan. 
Sebagaimana firman Allah: 
 
“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan men gerjakan amal shaleh, ma/ca kejaha tan mereka itu a/can diganti dengan kebaikan.” 
(A1-Furqan: 70) 
 
Ayat di atas ini merupakan khabar gembira bagi orang-orang yang benar-benar bertaubat. Sehingga seorang tabi’in yang mulia bernama Sa’id Al-Musayyab pernah berkata tentang ayat ini, menurutnya; “Allah menggantikan kejahatan yang pernah mereka lakukan dengan kebaikan pada hari kiamat dan memberikan kepada mereka kedudukan yang baik dan setiap kejahatan mereka.”

Rahsia air

Disarikan dari : Pre-Mutiara Hikmah Radio Rasika FM, Semarang
PESAN RAHASIA YANG TERKANDUNG DI DALAM AIR

Baru- baru ini seorang ilmuwan Jepang yang bernama Prof. Emoto melakukan penelitian terhadap objek air putih yang diambil dari sumber mata air di pegunungan yang berada disekitar tempat ibadah agama Shinto.
Air tersebut dilihat dengan Mikroskop yang mempunyai tingkat ketelitian sangat tinggi sehingga bisa menembus atau melihat bentuk dari molekul air. Dalam penelitian pertama : terlihat bentuk molekul air segi enam yang sangat indah. Kemudian Sekelompok orang mengucapkan kata – kata “peace” di atas air tersebut lagi-lagi setelah di lihat dengan mikroskop molekul air tetap berbentuk segi enam. Setelah itu diucapkan kata “Setan” didekat air ternyata setelah dilihat bentuk molekul air jadi berantakan. Terakhir di bacakan doa menurut agama Islam didekat air, dan ajaibnya molekul air kembali berbentuk segi enam dengan tambahan molekul bercabang lima.
Dari hasil penelitian tersebut, Prof Emoto berpendapat bahwa air dapat mentransfer kehendak, keinginan atau dapat membaca aura baik atau jelek atas sesuatu yang berada disekitarnya.
Atas penelitian tersebut Prof Emoto diundang oleh PBB untuk mempresentasikan hasil temuannya ditinjau dari segi keilmihannya.
Wallohu a`lam…. Terlepas dari penelitian tersebut dalam kehidupan sehari-hari sering kita jumpai seorang tabib / paranormal dalam menyembuhkan atau memenuhi keinginan pasiennya menggunakan air sebagai medianya.

Hukum Meninggalkan Solat

TANYA JAWAB SHOLAT

Tanya : Tiga tahun silam, sama sekali aku tidak shalat. Setelah itu perilakunya berubah dan penuh harapan semoga Allah menerima taubatku. Agar taubatku menjadi taubatan nasuha, maka aku kembali rajin shalat termasuk berjama’ah di masjid serta berusaha meninggalkan segala hal yang menipu agamaku atau mencoleng ahlak. Bolehkah aku mengqodho shalat yang tertinggal selama tiga tahun itu dan bagaimana caranya? (R. Sy. Karyawan Koperasi Perancis)

Jawab :
Saudara tidak wajib qodlo atas apa yang telah lewat mengingat dua hal :
1. Meninggalkan shalat adalah murtad dan membuat pelakunya kafir menurut pendapat terkuat yang memegang nash al-Qur’an dan Hadits. Dengan demikian, kembalinya saudara kepada Islam, berarti dosa-dosa yang lalu terhapus sebagaimana firman Allah :

“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu:”Jika mereka berhenti (dari kekafirannya) niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang do-sa-dosa mereka yang telah lalu”.(Al-Anfaal: 38)

2. Orang yang meninggalkan ibadah (shalat) yang sudah tentu waktunya lalu bertaubat, maka ia tidak wajib mengqadlanya, karena ibadah yang telah tentu waktunya telah ditetapkan oleh pembuat syari’at (Allah) baik awal atau akhirnya. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka ia ditolak”.

Dalam masalah seperti ini tidak berlaku hadits bahwa barangsiapa yang tidur atau lupa hingga tertinggal shalat, maka shalatlah ketika telah ingat. Dan tidak berlaku pula firman Allah yang menegaskan :

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya “. (Al-Baqoroh; 185)

Sebab menangguhkan kewajiban di sini dibenarkan alasannya. Mengqodlo sesuatu yang dibenarkan alasannya sama nilainya dengan menunaikannya. Dengan demikian, saudara tidak wajib qodlo atas apa yang telah lalu.

----------

Tanya : Seseorang telah meninggalkan shalat, namun tetap mengakui kewajibannya dan tetap memegang dua kalimat syahadat, wajibkah ia mandi dan mengucapkan kembali syahadat atau cukup dengan taubat dan meminta ampun saja ?

Jawab : Jika seseorang meninggalkan shalat dan berakibat kafir lalu ia bertaubat dan kembali shalat, amka hendaknya ia mandi dulu, sebab ia bertaubat dari kekafiran sebagai mana halnya orang masuk Islam, baik dianggap wajib atau dianjurkan menurut perbedaan pendapat yang ada. Sedangkan kalimat syahadatain tak perlu dituturkan sebab telah diakuinya.


Maraji':
257 Tanya Jawab Fatwa-fatwa Al-'Utsaimin, Muhammad Al-shaleh Al-'Utsaimin, Gema Risalah Press dengan alih bahasa Prof. Drs. KH. Masdar Helmy

Faedah Istighfar

Ibnu Taimiyah Rahimahullah menyebutkan di dalam bukunya tentang buah dan faedah yang dapat kita ambil dari kita melakukan amalan ini, di antaranya ialah:

  1. Diampuninya dosa-dosa. Siapa yang mengakui dosanya dan juga meninggalkannya, maka dia akan diampuni.

  2. Ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala dan kecintaan-Nya. Istighfar merupakan perkara yang penting, sehingga seorang hamba bisa mendapatkan ridha dan kecintaan Allah Subhanahu wa Ta''ala.

  3. Memperoleh rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala. FirmanNya, Hendaklah kalian meminta ampun kepada Allah Ta'ala, agar kalian mendapat rahmat (An-Naml :46).

  4. Membebaskan diri dari adzab. Istighfar merupakan sarana yang paling pokok untuk membebaskan diri dari adzabnya, sebagaimana firman-Nya, Dan tidaklah Allah Ta'ala akan mengadzab mereka, sedang mereka meminta ampun.(Al-Anfal:33).

  5. Istighfar mendatangkan kebaikan yang banyak dan juga barokah. Firman Allah Ta'ala, Dan (dia berkata),'Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Rabb kalian lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang deras kepada kalian, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatan kalian'.(Hud:52).
    Didalam firman-Nya yang lain, Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun kepada Rabb kalian', sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan dengan lebat, dan akan membanyakkan harta dan anak-anak kalian, dan mengadakan untuk kalian kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untuk kalian sungai-sungai'.(Nuh:10-12).

  6. Kebeningan hati. Karena istighfar dapat menghapus dosa dan mengenyahkannya. Maka hati pun menjadi bersih dan bening dari noda dosa serta kedurhakaan.

  7. Istighfar merupakan kebutuhan hamba yang berkelanjutan. Dia membutuhkannya menjelang siang dan malam, bahkan istighfar senantiasa dibutuhkan dalam setiap perkataan dan perbuatan, kala sendirian maupun ramai, karena di dalamnya mengandung kemashlahatan, mendatangkan kebaikan, menyingkirkan kemudhoratan, menambah kekuatan amal hati dan badan serta keyakinan iman.

  8. Mendatangkan sikap lemah lembut dan baik tutur katanya. Siapa yang ingin agar Allah Ta'ala memperlakukannya dengan lemah lembut, maka dia harus senantiasa bersama-Nya. Istighfar dapat menjadikan seorang hamba lemah lembut, baik tutur katanya, karena dia biasa mengucapkan kebenaran dan menjelaskannya.

  9. Memperbanyak ibadah dan zuhud di dunia. Istighfar membutuhkan penyesalan dan taubat, sehingga ia menuntut pelakunya lebih banyak beribadah. Firman Allah Ta'ala, Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan kesalahan-kesalahan.(Hud:114).


Setelah kita mengetahui apa buah dan bagaimana faidahnya bagi kita apabila kita melaksanakan amalan ini, marilah bersama-sama kita saling mengingat kesalahan-kesalahan kita, mumpung kita masih hidup, masih ada waktu untuk memikirkan seberapa banyak dosa yang telah kita kerjakan dan berapa banyak kebaikan-kebaikan yang telah kita kerjakan. Marilah kita bersama-sama mencari ridha Allah Ta'ala mencari rahmat dan karunianya yaitu berupa surga di akhirat nanti. Dan mudah-mudahan kita tidak termasuk orang yang merugi di yaumul akhir nanti.
Allahu A'lam.


Pustaka :
Istighfar, Ahammiyah wa Hajatul-‘Abd Ilaihi, Ibnu Taimiyah, Dar Ibnu Hazm, Beirut 1415 H.

Solat Jamak

Solat Jamak adalah menggabungkan dua salat dalam satu waktu, yaitu menggabungkan salat Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya', baik secara taqdim maupun ta'khir. Adapun untuk salat Subuh tetap harus dikerjakan pada waktunya.

 

Hal demikian ini jika didapatkan salah satu keadaan berikut:

  1. Menjamak di Arafah secara taqdim, begitu juga di Muzdalifah. Hal ini berdasarkan hadis dari Abdullah bin Mas'ud seraya berkata, "Demi Dzat yang tiada Tuhan selain Dia, Rasulullah saw tidak pernah mengerjakan satu salat pun kecuali tepat pada waktunya selain dua salat yang beliau jamak (gabung), yakni Dzuhur dengan Ashar di Arafah dan Maghrib dengan Isya' di Muzdalifah." (HR Bukhari dan Muslim).

    Berdasarkan hadis ini, ulama Hanafi berpendapat, menjamak salat itu hanya boleh dilakukan dalam dua hal ini, yakni di Arafah dan di Muzdalifah. Dan ini pun harus dilakukan dengan berjamaah dengan imam (pemimpin) kaum muslimin atau wakilnya. Di luar ini tidak diperkenankan menjamak, baik dalam perjalanan maupun ketika berada di rumah.

     

  2. Menjamak dalam perjalanan. Menjamak dua salat dalam perjalanan, baik taqdim maupun ta'khir pada salah satu dari kedua waktu salat itu boleh dilakukan, dengan syarat-syarat sebagai berikut:

     

    1. Perjalanan tersebut merupakan perjalanan yang diperbolehkan mengqashar. Akan tetapi, menurut ulama Maliki, boleh menjamak salat dalam setiap perjalanan sekalipun tidak mencapai jarak qashar.
       

    2. Berturut-turut dalam mengerjakan kedua salat yang dijamak, sehingga antara keduanya itu tidak berselang lama. Yakni, lebih kurang selama dua rakaat cepat, tetapi di antara kedua salat itu diperbolehkan bersuci, azan dan iqamah. Ketentuan atau syarat ini hanya berlaku bagi jamak taqdim, tidak bagi jamak ta'khir.
       

    3. Kedua salat dilakukan secara tertib, yakni dimulai dengan salat pertama (Zuhur atau Maghrib).
       

    4. Niat menjama' dalam salat pertama. Misalnya, "Saya salat Zuhur secara qashar dan digabungkan dengan Ashar."
       

    5. Perjalanan masih berlangsung. Seandainya terhenti atau kendaraan yang dinaikinya telah sampai dan melewati tempat di mana qashar dibolehkan, maka salat kedua tidak boleh dijamaktaqdimkan dengan salat pertama, bila salat kedua itu belum dikerjakan. Tetapi, menurut ulama Syafi'i, jika telah bertakbir untuk salat kedua lalu perjalanannya terhenti, maka jamak (taqdim) boleh dilakukan dan salat yang telah diniatkan dijamak itu tetap diteruskan. Dan jika salat pertama telah diakhirkan ke waktu salat kedua, tetapi sebelum mengerjakan kedua salat perjalanan sudah sampai, maka salat pertama menjadi qadha dan dia tidak berdosa karena pengakhiran ini.
       

     

    Dari Muadz bin Jabal, "Pada waktu perang Tabuk Nabi saw menjamak salat Dzuhur dengan Ashar sebelum berangkat jika matahari sudah tergelincir, tetapi bila berangkat sebelum matahari tergelincir, beliau akhirkan salat Dzuhur itu sampai berhenti untuk melakukan salat Ashar. Demikian juga dalam salat Maghrib. Jika matahari telah terbenam sebelum berangkat, dijamaklah (taqdim) Magrib dengan Isya'. Tetapi, jika berangkat sebelum matahari terbenam, maka Maghrib diakhirkannya sampai dengan waktu Isya', lalu ia dijamak dengan salat Isya'." (HR Abu Daud dan Tirmidzi seraya menyatakannya sebagai hadis hasan).

    Dari Muadz ra berkata, "Kami berangkat bersama Nabi saw dalam perang Tabuk, maka beliau mengerjakan salat Dzuhur dan Ashar secara jamak, dan Magrib dengan Isya' secara jamak pula." (HR Muslim).

     

  3. Menjamak di saat hujan turun, atau disebabkan adanya salju atau embun.
    Ulama Maliki dan Hanbali menambahkan, juga karena banyaknya lumpur di malam yang sangat gelap.
    Ulama Hanbali menambahkan pula, di saat udara sangat dingin dan banyak salju. Dalam keadaan seperti itu menjamak salat dibolehkan dengan ketentuan sebagai berikut:

     

    1. Hanya boleh menjamak taqdim salat Maghrib dengan Isya' saja. Tetapi, menurut ulama Hanbali, boleh juga secara ta'khir, yakni salat Maghrib diakhirkan sampai tiba waktu Isya'. Dan ulama Syafi'i membolehkan pula menjamak Zuhur dengan Ashar secara taqdim.
       

    2. Hujan terus turun ketika menunaikan salat.
       

    3. Salat jamak dikerjakan dengan berjamaah di masjid, kecuali menurut ulama Hanbali yang membolehkan menjamak sekalipun dikerjakan sendirian di rumah.
       

    4. Imam harus niat menjadi imam dan salat dengan berjamaah, karena berjamaah merupakan salah satu syaratnya.
       

    5. Kedua salat dikerjakan berturut-turut, sehingga antara keduanya tidak terpisah dengan waktu lama, tetapi boleh membacakan iqamah untuk salat kedua.
       

    6. Kedua salat dikerjakan secara tertib, dimulai dengan salat Maghrib terlebih dahulu dan baru kemudian salat Isya'.
       

     

    Hal itu berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abu Salamah bin Abdurrahman berkata, "Termasuk sunnah Rasul saw ialah menjamak salat Maghrib dengan Isya' apabila hari hujan lebat." (HR Asram dalam sunannya).

    Dalam hadis yang lain disebutkan bahwa Nabi saw menjamak salat Maghrib dengan Isya' di suatu malam yang turun hujan lebat. (HR Bukhari).

    Dari Ibnu Abbas berkata, "Nabi saw mengerjakan salat di Madinah sebanyak tujuh dan delapan rakaat, Zuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya'." Abu Ayyub berkata: "Barangkali pada malam yang hujan?" Ibnu Abbas menjawab: "Ya, barangkali." (HR Sittah [enam imam hadis]).

     

  4. Menjamak karena sakit atau udzur. Dibolehkan menjamak sebab sakit atau uzur menurut ulama Hanbali dan Maliki, demikian juga menurut al-Mutawalli dari golongan Syafi'i. Tetapi, menurut ulama Maliki, jamak di sini hanya dalam bentuknya saja (jamak formalitas), dalam arti salat pertama diakhirkan hingga akhir waktu dan salat kedua dimajukan hingga awal waktu. Sehingga seakan-akan kedua salat itu dijama'.

     

    Ulama Hanbali memperluas kebolehan menjamak ini, hingga menurut mereka, boleh juga bagi orang yang berhalangan (uzur) seperti wanita yang mengeluarkan darah istihadhah, orang beser kencing dan sebagainya, bagi orang yang khawatir terjadi bahaya bagi jiwa, harta atau kehormatannya, juga bagi orang yang takut mendapat kesulitan dalam mata pencahariannya sekiranya ia meninggalkan jamak dan bagi wanita yang sedang menyusui bila sukar baginya untuk mencuci kain setiap hendak salat. Semua halangan semacam itu, menurut ulama Hanbali memperbolehkan menjamak salat. Demikian itu berdasarkan keterangan dari Ibnu Abbas, dia berkata: "Rasulullah saw pernah menjamak salat Zuhur dengan Ashar, Maghrib dengan Isya' tanpa ada alasan ketakutan atau turun hujan. Ditanyakan kepada Ibnu Abbas: 'Apa maksud Nabi saw berbuat demikian itu?' Ibnu Abbas menjawab, maksudnya, agar tidak memberatkan umatnya." (HR Muslim).
     

 

Salat dalam Kendaraan

Mengerjakan salat dalam kapal dan sebagainya menurut cara yang mungkin dilakukan adalah sah dan gugurlah kewajiban menghadap kiblat. Karena, yang menjadi kiblatnya adalah arah ke mana kapal atau kendaraan itu melaju. Namun, di saat takbiratul ihram tetap di tuntut menghadap kiblat. Dan jika tidak dapat mengerjakan ruku' dan sujud seperti biasa, hendaklah salat dengan isyarat.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah saw ditanya tentang salat di atas kapal, maka jawabnya: 'Salatlah di sana sambil berdiri, kecuali jika kamu takut tenggelam'!" (HR Daaraquthni dan Hakim menurut syarat Bukhari dan Muslim)

Referensi:
Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq
Salat Empat Madzhab, Abdul Qadir ar-Rahbawi

Sujud Sahwi

Sujud sahwi ialah sujud yang dilakukan orang yang salat sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan salat yang disebabkan lupa.

Sebab-sebab sujud sahwi ada tiga: karena kelebihan, karena kekurangan, dan karena keragu-raguan.

Sujud Sahwi karena Kelebihan

Barangsiapa lupa dalam salatnya kemudian menambah ruku', atau sujud, maka dia harus sujud dua kali sesudah menyelesaikan salatnya dan salamnya. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
"Dari Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam salat Dhuhur lima rakaat, kemudian beliau ditanya, 'Apakah salat Dhuhur ditambah rakaatnya?' Beliau balik bertanya, 'Apa itu?' Para sahabat menjelaskan, 'Anda salat lima rakaat'. Kemudian beliau pun sujud dua kali setelah salam. Dalam riwayat lain disebutkan, beliau melipat kedua kakinya dan menghadap kiblat kemudian sujud dua kali, kemudian salam." (Muttafaq 'alaih)

Salam sebelum salat selesai berarti termasuk kelebihan dalam salat, sebab ia telah menambah salam di pertengahan pelaksanaan salat. Barangsiapa mengalami hal itu dalam keadaan lupa, lalu dia ingat beberapa saat setelahnya, maka dia harus menyempurnakan salatnya kemudian salam, setelah itu dia sujud sahwi, kemudian salam lagi. Dalilnya adalah hadis Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu berikut.

"Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam salat Duhur atau Asar bersama para sahabat. Beliau salam setelah salat dua rakaat, kemudian orang-orang yang bergegas keluar dari pintu masjid berkata, 'Salat telah diqashar (dikurangi)?' Nabi pun berdiri untuk bersandar pada sebuah kayu, sepertinya beliau marah. Kemudian berdirilah seorang laki-laki dan bertanya kepadanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Anda lupa atau memang salat telah diqashar?' Nabi berkata, 'Aku tidak lupa dan salat pun tidak diqashar.' Laki-laki itu kembali berkata, 'Kalau begitu Anda memang lupa wahai Rasulullah.' Nabi Shallallaahu alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat, 'Benarkah apa yang dikatakannya?' Mereka pun mengatakan, 'Benar.' Maka majulah Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, selanjutnya beliau salat untuk melengkapi kekurangan tadi, kemudian salam, lalu sujud dua kali, dan salam lagi." (Muttafaq 'alaih)

Sujud Sahwi karena Kekurangan

Barangsiapa lupa dalam salatnya, kemudian ia meninggalkan salah satu sunnah muakkadah (yaitu yang termasuk katagori hal-hal wajib dalam salat), maka ia harus sujud sahwi sebelum salam, seperti misalnya kelupaan melakukan tasyahud awal dan dia tidak ingat sama sekali, atau dia ingat setelah berdiri tegak dengan sempurna, maka dia tidak perlu duduk kembali, cukup baginya sujud sahwi sebelum salam. Dalilnya ialah hadis berikut.

"Dari Abdullah bin Buhainah radhiallaahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam salat Duhur bersama mereka, beliau langsung berdiri setelah dua rakaat pertama dan tidak duduk. Para jamaah pun tetap mengikuti beliau sampai beliau selesai menyempurnakan salat, orang-orang pun menunggu salam beliau, akan tetapi beliau malah bertakbir padahal beliau dalam keadaan duduk (tasyahhud akhir), kemudian beliau sujud dua kali sebelum salam, lalu salam." (Muttafaq 'alaih)

Sujud Sahwi karena Keragu-raguan

Yaitu ragu-ragu antara dua hal (tidak pasti yang mana yang terjadi). Keragu-raguan terdapat dalam dua hal, yaitu antara kelebihan atau kekurangan. Umpamanya, seseorang ragu apakah dia sudah salat tiga rakaat atau empat rakaat.

Keraguan ini ada dua macam:

  1. Seseorang lebih cenderung kepada satu hal, baik kelebihan atau kurang, maka dia harus menurutkan mengambil sikap kepada yang lebih ia yakini, kemudian dia melakukan sujud sahwi setelah salam. Dalilnya hadis berikut.

    "Dari Abdullah Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kamu ada yang ragu-ragu dalam salatnya, maka hendaklah lebih memilih kepada yang paling mendekati kebenaran, kemudian menyempurnakan salatnya, lalu melakukan salam, selanjutnya sujud dua kali." (Muttafaq 'alaih)

     

  2. Ragu-ragu antara dua hal, dan tidak condong pada salah satunya, tidak kepada kelebihan dalam pelaksanaan salat dan tidak pula pada kekurangan. Maka, dia harus mengambil sikap kepada hal yang sudah pasti akan kebenarannya, yaitu jumlah rakaat yang lebih sedikit. Kemudian menutupi kekurangan tersebut, lalu sujud dua kali sebelum salam, ini berdasarkan hadits berikut.

    "Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Apabila salah seorang di antara kamu ragu-ragu dalam salatnya, dia tidak tahu berapa rakaat yang sudah ia lakukan, tigakah atau empat, maka hendaknya ia meninggalkan keraguan itu dan mengambil apa yang ia yakini, kemudian ia sujud dua kali sebelum salam. Jika ia telah salat lima rakaat, maka hal itu menggenapkan pelaksanaan salatnya, dan jika ia salat sempurna empat rakaat, maka hal itu merupakan penghinaan (pengecewaan) terhadap setan." (HR Muslim)
     

 

Ringkasnya, bahwa sujud sahwi itu adakalanya sebelum salam dan adakalanya sesudah salam. Adapun sujud sahwi yang dilakukan setelah salam ialah pada dua kondisi:

  1. Apabila karena kelebihan (dalam pelaksanaan salat).
     
  2. Apabila karena ragu antara dua kemungkinan, tapi ada kecondongan pada salah satunya.

Adapun sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam, juga pada dua kondisi:

  1. Apabila dikarenakan kurang (dalam pelaksanaan salat).
     
  2. Apabila dikarenakan ragu antara dua kemungkinan dan tidak merasa lebih berat kepada salah satunya.
     

Hal-Hal Penting Berkenaan dengan Sujud Sahwi

  1. Apabila seseorang meninggalkan salah satu rukun salat, dan yang tertinggal itu adalah takbiratul ihram, maka salatnya tidak terhitung, baik hal itu terjadi secara sengaja ataupun karena lupa, karena salatnya tidak sah.
     
  2. Jika yang tertinggal itu selain takbiratul ihram, dan ditinggalkan secara sengaja, maka batallah salatnya.
     
  3. Jika tertinggal secara tidak sengaja, dan dia sudah berada pada rukun yang ketinggalan tersebut pada rakaat kedua, maka rakaat yang ketinggalan rukunnya dianggap tidak ada, dan dia ganti dengan rakaat yang berikutnya. Dan, jika ia belum sampai pada rakaat kedua, maka ia wajib kembali kepada rukun yang ketinggalan tersebut, kemudian dia kerjakan rukun itu, begitu pula apa-apa yang setelah itu. Pada kedua hal ini, wajib dia melakukan sujud sahwi setelah salam atau sebelumnya.
     
  4. Apabila sujud sahwi dilakukan setelah salam, maka harus pula melakukan salam sekali lagi.
     
  5. Apabila seseorang yang melakukan salat meninggalkan sunnah muakkadah (hal-hal yang wajib dalam salat) secara sengaja, maka batallah salatnya. Jika ketinggalan karena lupa, kemudian dia ingat sebelum beranjak dari sunnah muakkadah tersebut, maka hendaklah dia melaksanakannya dan tidak ada konsekuensi apa-apa. Jika ia ingat setelah melewatinya tetapi belum sampai kepada rukun berikutnya, hendaklah dia kembali untuk melaksanakan rukun tersebut. Kemudian, dia sempurnakan salatnya serta melakukan salam. Selanjutnya, sujud sahwi kemudian salam lagi. Jika ia ingat setelah sampai kepada rukun yang berikutnya, maka sunnah muakkadah itu gugur dan dia tidak perlu kembali kepadanya untuk melakukannya, akan tetapi terus melaksanakan salatnya kemudian sujud sahwi sebelum salam seperti kami sebutkan di atas pada masalah tasyahud awal.
     

Sumber: Tuntunan Salat Menurut Alquran & As-Sunnah, Syekh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin

Al-Islam

Adab ke Masjid

Adab Berjalan Ke Masjid
Bacaan Sewaktu Masuk dan Keluarnya

Abdul Hakim bin Amir Abdat


HADITS PERTAMA

"Dari Abu Qatadah, ia berkata : Tatkala kami sedang shalat bersama Nabi SAW, tiba-tiba beliau mendengar suara berisik orang-orang (yang datang). Maka ketika Nabi telah selesai shalat, ia bertanya : "Ada apa urusan kamu tadi (berisik) ?". Mereka menjawab : "Kami terburu-buru untuk turut (jama'ah)", Nabi SAW berkata : "Janganlah kamu berbuat begitu !. Apabila kamu mendatangi shalat, hendaklah kamu berlaku tenang ! Apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan, sempurnakanlah !"
(Hadits riwayat : Ahmad, Muslim dan Bukhari).

HADITS KEDUA

"Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW beliau bersabda : "Apabila kamu mendengar iqamat, maka pergilah kamu ke tempat shalat itu, dan kamu haruslah berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat, dan janganlah kamu tergesa-gesa, apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan sempurnakanlah".
(Hadits riwayat : Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa'i & Ahmad).

Kedua hadits ini mengandung beberapa hukum :

  1. Kita diperintah berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat apabila mendatangi tempat shalat/masjid.
  2. Kita dilarang tergesa-gesa/terburu-buru apabila mendatangi tempat shalat, seperti berlari-lari, meskipun iqamat telah dikumandangkan.
  3. Kita dilarang berisik apabila sampai di tempat shalat, sedang shalat (jama'ah) telah didirikan. Ini dapat mengganggu orang-orang yang sedang shalat jama'ah.
  4. Imam masjid perlu menegur (memberikan pelajaran/nasehat) kepada para jama'ah (ma'mum) yang kelakuannya tidak sopan di masjid, seperti berisik, mengganggu orang shalat, melewati orang yang sedang shalat, shaf tidak beres, berdzikir dengan suara keras, yang dapat mengganggu orang yang sedang shalat atau belajar atau lain-lain.
  5. Apa yang kita dapatkan dari shalatnya Imam, maka hendaklah langsung kita shalat sebagaimana keadaan shalat Imam waktu itu.
  6. Setelah Imam selesai memberi salam ke kanan dan ke kiri, barulah kita sempurnakan apa-apa yang ketinggalan.
Diantara hikmahnya kita diperintahkan tenang dan sopan serta tidak boleh tergesa-gesa, Nabi SAW pernah bersabda.
Artinya :
"Karena sesungguhnya salah seorang diantara kamu, apabila menuju shalat, maka berarti dia sudah dianggap dalam shalat". (Hadits riwayat : Muslim).

Periksa : Shahih Muslim 2 : 99,100. Shahih Bukhari 1 : 156. Subulus Salam (syarah Bulughul Maram) 2 : 33, 34. Nailul Authar (terjemahan) 2 : 781. koleksi hadits hukum, Ustadz Hasbi 4 : 27. Fiqih Sunnah.

HADITS KETIGA

".....Kemudian muadzin adzan (Shubuh), lalu Nabi keluar ke (tempat) shalat (masjid), dan beliau mengucapkan : "ALLAHUMMAJ 'AL FI QALBY NUURAN dan seterusnya (yang artinya) : "Ya Allah, jadikanlah di dalam hatiku cahaya, dan didalam ucapanku cahaya, dan jadikanlah pada pendengaranku cahaya, dan jadikanlah pada penglihatanku cahaya, dan jadikanlah dari belakangku cahaya dan dari depanku cahaya, dan jadikanlah dari atasku cahaya, dan dari bawahku cahaya, ya Allah berikanlah kepadaku cahaya".
(Hadits riwayat : Muslim & Abu Dawud).

Keterangan :

  1. Hadits ini diriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas ra yang menerangkan tentang shalat Nabi SAW diwaktu malam (shalat ul-lail).
  2. Hadits ini menyatakan : Disukai kita mengucapkan do'a di atas di waktu pergi ke Masjid.
Periksa : Tuhfatudz Dzakirin hal : 93, Imam Syaukani. Al-Adzkar hal : 25, Imam Nawawi. Fathul Bari' 11 : 16, Ibnu hajar. Aunul Ma'bud (syarah Abu Dawud) 4 : 232. Syarah shahih Muslim 5 : 51, Imam Nawawi.

HADITS KEEMPAT

"Dari Abi Humaid atau dari Abi Usaid, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah SAW : "Apabila salah seorang kamu masuk masjid, maka ucapkanlah : "ALLAHUMMAF TAHLI ABWAABA RAHMATIKA (Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu)". Dan apabila keluar (dari masjid), maka ucapkanlah : "ALLAHUMMA IN-NI AS ALUKA MIN FADLIKA (Ya Allah, sesungguhnya aku minta kepada-Mu dari karunia-Mu)".
(Hadits riwayat : Muslim, Ahmad & Nasa'i).

Hadits ini menyatakan : Disunatkan kita mengucapkan do'a di atas apabila masuk ke masjid dan keluar dari padanya.

Periksa : Shahih Muslim 2 : 155. Sunan Nasa'i 2 : 41. Fathur Rabbani 3 : 51,52 Nomor hadits 314. Al-Adzkar hal : 25.

HADITS KELIMA

"Dari Abdullah bin Amr bin Ash dari Nabi SAW, bahwasanya Nabi SAW, apabila masuk masjid, beliau mengucapkan : "AUDZU BILLAHIL 'AZHIMI WABIWAJHIHIL KARIIMI WA SULTHANIHIL ADIIMI MINASY SYAITHANIR RAJIIM" (Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung dan dengan wajah-Nya yang Mulia serta kekuasaan-Nya yang tidak mendahuluinya, dari (gangguan) syaithan yang terkutuk)". Nabi SAW berkata : Apabila ia mengucapkan demikian (do'a di atas), syaithanpun berkata : Dipeliharalah ia dari padaku sisa harinya".
(Hadits riwayat Abu Dawud).

Hadits ini menyatakan : Disunatkan kita membaca do'a mohon perlindungan kepada Allah dari gangguan syaithan apabila memasuki masjid.

Periksa : Sunan Abu Dawud Nomor hadits : 466, Aunul Ma'bud Nomor hadits : 462. Minhalul 'Adzbul Mauruud (syarah Abu Dawud) 4 : 75, Imam As-Subki. Adzkar hal : 26. Tafsir Ibnu Katsir 3 : 294.

Keajaiban AL-QURAN

Nawfal, dalam Al-Ijaz Al-Adabiy li Al-Qur'an Al-Karim yang terdiri dari tiga jilid, mengemukakan sekian banyak contoh tentang keseimbangan dalam Al quran, yang dapat kita simpulkan secara sangat singkat sebagai berikut.

A. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan antonimnya. Beberapa contoh, di antaranya:

  • Al-hayah (hidup) dan al-mawt (mati), masing-masing sebanyak 145 kali;

  • Al-naf' (manfaat) dan al-madharrah (mudarat), masing-masing sebanyak 50 kali;

  • Al-har (panas) dan al-bard (dingin), masing-masing 4 kali;

  • Al-shalihat (kebajikan) dan al-sayyi'at (keburukan), masing-masing 167 kali;

  • Al-Thumaninah (kelapangan/ketenangan) dan al-dhiq (kesempitan/kekesalan), masing-masing 13 kali;

  • Al-rahbah (cemas/takut) dan al-raghbah (harap/ingin), masing-masing 8 kali;

  • Al-kufr (kekufuran) dan al-iman (iman) dalam bentuk definite, masing-masing 17 kali;

  • Kufr (kekufuran) dan iman (iman) dalam bentuk indifinite, masing-masing 8 kali;

  • Al-shayf (musim panas) dan al-syita' (musim dingin), masing-masing 1 kali.

B. Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya/makna yang dikandungnya.

  • Al-harts dan al-zira'ah (membajak/bertani), masing-masing 14 kali;

  • Al-'ushb dan al-dhurur (membanggakan diri/angkuh), masing-masing 27 kali;

  • Al-dhallun dan al-mawta (orang sesat/mati [jiwanya]), masing-masing 17 kali;

  • Al-Qur'an, al-wahyu dan Al-Islam (Al-Quran, wahyu dan Islam), masing-masing 70 kali;

  • Al-aql dan al-nur (akal dan cahaya), masing-masing 49 kali;

  • Al-jahr dan al-'alaniyah (nyata), masing-masing 16 kali.

C. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan jumlah kata yang menunjuk kepada akibatnya.

  • Al-infaq (infak) dengan al-ridha (kerelaan), masing-masing 73 kali;

  • Al-bukhl (kekikiran) dengan al-hasarah (penyesalan), masing-masing 12 kali;

  • Al-kafirun (orang-orang kafir) dengan al-nar/al-ahraq (neraka/ pembakaran), masing-masing 154 kali;

  • Al-zakah (zakat/penyucian) dengan al-barakat (kebajikan yang banyak), masing-masing 32 kali;

  • Al-fahisyah (kekejian) dengan al-ghadhb (murka), masing-masing 26 kali.

D. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya.

  • Al-israf (pemborosan) dengan al-sur'ah (ketergesa-gesaan), masing-masing 23 kali;

  • Al-maw'izhah (nasihat/petuah) dengan al-lisan (lidah), masing-masing 25 kali;

  • Al-asra (tawanan) dengan al-harb (perang), masing-masing 6 kali;

  • Al-salam (kedamaian) dengan al-thayyibat (kebajikan), masing-masing 60 kali.

E. Di samping keseimbangan-keseimbangan tersebut, ditemukan juga keseimbangan khusus.

(1) Kata yawm (hari) dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun. Sedangkan kata hari yang menunjuk kepada bentuk plural (ayyam) atau dua (yawmayni), jumlah keseluruhannya hanya tiga puluh, sama dengan jumlah hari dalam sebulan. Disisi lain, kata yang berarti "bulan" (syahr) hanya terdapat dua belas kali, sama dengan jumlah bulan dalam setahun.

(2) Al-Quran menjelaskan bahwa langit ada "tujuh." Penjelasan ini diulanginya sebanyak tujuh kali pula, yakni dalam ayat-ayat Al-Baqarah 29, Al-Isra' 44, Al-Mu'minun 86, Fushshilat 12, Al-Thalaq 12, Al-Mulk 3, dan Nuh 15. Selain itu, penjelasannya tentang terciptanya langit dan bumi dalam enam hari dinyatakan pula dalam tujuh ayat.

(3) Kata-kata yang menunjuk kepada utusan Tuhan, baik rasul (rasul), atau nabiyy (nabi), atau basyir (pembawa berita gembira), atau nadzir (pemberi peringatan), keseluruhannya berjumlah 518 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul dan pembawa berita tersebut, yakni 518 kali.

(4)  Kata lautan (al bahar) disebutkan 32 kali sedangkan kata daratan (al bar) disebutkan 13 kali. Jika di jumlahkan perkataan yang berkaitan tentang "lautan" dan "daratan" adalah 45 perkataan. Seperti pengiraan berikut :

Lautan : 32/45 X 100% = 71.11111111%
Daratan : 13/45 X 100% = 28.88888888%

Kini telah kita ketahui peratusan bagi "Lautan" dan "Daratan" di dalam dunia ini sebagaimana yang di sebutkan di dalam kitab sici Al Quran.

(5)  [Quran 3:59]
Sesungguhnya persamaan "Isa" di sisi Allah seperti persamaan "Adam".
Kata "Isa" dan "Adam" sama-sama muncul 25 kali.
 
(6)  [Quran 7:176]
"anjing" dengan "kaum yang mendustakan ayat-ayat Kami" Maka persamaannya ialah :
bahwa "kaum yang mendustakan ayat-ayat Kami" (al-qawmul-ladzi_na kadz-dabu_ bi a_ya_tina_) dipersamakan/ diibaratkan kelakuannya seperti seekor
"anjing" (kalb). jika kamu menghalaunya, ia menjulurkan lidahnya, atau jika kamu membiarkannya, ia menjulurkan lidahnya juga."Anjing" (kalb) tertulis 5 kali sebagaimana kata "Kaum yang mendustakan ayat-ayat Kami" (al-qawmul-ladzi_na kadz-dabu_ bi a_ya_tina_) tertulis 5 kali juga

(7)  [Quran 29:41]
Persamaan "orang-orang yang mengambil untuk mereka wali-wali selain daripada Allah" (alladzi_nat-takhadzu_ mindu_nil-laahi), ialah seperti persamaan "laba-laba" (al-'ankabu_t). Laba-laba (al-'ankabu_t) tertulis 2 kali, "Orang-orang yang mengambil untuk mereka wali-wali selain daripada Allah" (alladzi_nat-takhadzu_ mindu_nil-laahi) tertulis 2 kali juga.

(8)  [Quran 62:5]
Persamaan "orang-orang yang dibebankan dengan Taurat",kemudian mereka tidak memikulnya adalah seperti persamaan "seekor keledai" yang memikul buku-buku yang tebal. "Keledai" (al-hima_r) dan "orang-orang yang dibebankan
dg taurat" (al-ladzi_na humilut-tawra_t) sama-sama muncul di ayat ini, yaitu hitungannya sama-sama satu kali muncul.
 
-- Berkaitan dengan pertidaksamaan matematik --
 
Dalam Quran, dijumpai hint tentang pertidaksamaan ketika ada ayat yang menyatakan "Adakah sama antara A dan B (hal yastawi_ A wa B?), sebagaimana ditemukan dalam beberapa ayat. Tentunya, kita akan berfikiran
bahwa tentu saja kemungkinan (probabilitas) ketidaksamaan jumlah antara A dan B adalah sangat besar, akan tetapi anehnya, jika kita temukan ayat yang menyatakan ketidaksamaan antara A dan B, diketahui bahwa perbedaan jumlah antara A dan B adalah TEPAT SATU.
 
Contoh:
 
[Quran 4:95]
Tidaklah sama antara "mu'min yang duduk [yang tidak ikut berperang] yang tidak mempunyai "uzur"" (al-qa_idu_n) dengan "orang-orang yang berjihad di
 jalan Allah" (al-muja_hidu_n) ...
Jumlah kemunculan (al-qa_idu_n) / (al-qa_idi_n) = 4
Jumlah kemunculan (al-muja_hidu_n) / (al-muja_hidi_n) = 3
 
[Quran 6:50]
.. Apakah sama "orang yang buta" (al-a'ma_) dengan "orang yang melihat" (al-bashi_r)? Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?

Jumlah kemunculan  (al-a'ma_)  = 8
Jumlah kemunculan (al-bashi_r) = 9
 
[Quran 13:16]
.. Adakah sama orang buta dan yang dapat melihat, atau samakah "gelap gulita" (adz-dzuluma_t) dan "terang benderang" (an-nu_r) ...
 
Jumlah kemunculan (adz-dzuluma_t) = 14
Jumlah kemunculan  (an-nu_r)      = 13
 
Ada sedikit kejanggalan terhadap fenomena ini di Quran 5:100, yang dijelaskan sebagai berikut:
 
[Quran 5:100]
 .. :Tidak sama "yang buruk" (al-khabi_ts) dengan"yang baik" (at-thayyib), meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, ...
 
Catat akhir ayat di atas, bahwa:
"banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, ... "
 
Ternyata, jumlah kata (al-khabi_ts) dengan (at-thayyib" adalah SAMA, yaitu 7 kali kemunculan. Penjelasan dari kejanggalan ayat ini ditemukan di Quran 8:37 yang menyatakan:
 
[Quran 8:37]
Supaya Allah memisahkan yang buruk daripada yang baik, dan "supaya Dia meletakkan yang buruk, sebahagiannya di atas sebahagian yang lain", ...
Di ayat ini, dikatakan bahwa Dia meletakkan "yang buruk" (al-khabi_ts) sebahagian di atas sebahagian yang lainnya, sehingga jumlahnya seakan-akan bertambah (seakan-akan sama, yakni sama-sama muncul 7 kali).
 
 

Demikianlah sebagian dari hasil penelitian yang kita rangkum dan kelompokkan ke dalam bentuk seperti terlihat di atas.

Kedua adalah pemberitaan-pemberitaan gaibnya. Fir'aun, yang mengejar-ngejar Nabi Musa., diceritakan dalam surah Yunus. Pada ayat 92 surah itu, ditegaskan bahwa "Badan Fir'aun tersebut akan diselamatkan Tuhan untuk menjadi pelajaran generasi berikut." Tidak seorang pun mengetahui hal tersebut, karena hal itu telah terjadi sekitar 1200 tahun S.M. Nanti, pada awal abad ke-19, tepatnya pada tahun 1896, ahli purbakala Loret menemukan di Lembah Raja-raja Luxor Mesir, satu mumi, yang dari data-data sejarah terbukti bahwa ia adalah Fir'aun yang bernama Maniptah dan yang pernah mengejar Nabi Musa a.s. Selain itu, pada tanggal 8 Juli 1908, Elliot Smith mendapat izin dari pemerintah Mesir untuk membuka pembalut-pembalut Fir'aun tersebut. Apa yang ditemukannya adalah satu jasad utuh, seperti yang diberitakan oleh Al-Quran melalui Nabi yang ummiy (tak pandai membaca dan menulis itu). Mungkinkah ini?

Setiap orang yang pernah berkunjung ke Museum Kairo, akan dapat melihat Fir'aun tersebut. Terlalu banyak ragam serta peristiwa gaib yang telah diungkapkan Al-Quran dan yang tidak mungkin dikemukakan dalam kesempatan yang terbatas ini.

Ketiga, isyarat-isyarat ilmiahnya. Banyak sekah isyarat ilmiah yang ditemukan dalam Al-Quran. Misalnya diisyaratkannya bahwa "Cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri, sedang cahaya bulan adalah pantulan (dari cahaya matahari)" (perhatikan QS 10:5); atau bahwa jenis kelamin anak adalah hasil sperma pria, sedang wanita sekadar mengandung karena mereka hanya bagaikan "ladang" (QS 2:223); dan masih banyak lagi lainnya yang kesemuanya belum diketahui manusia kecuali pada abad-abad bahkan tahun-tahun terakhir ini. Dari manakah Muhammad mengetahuinya kalau bukan dari Dia, Allah Yang Maha Mengetahui!

Kesemua aspek tersebut tidak dimaksudkan kecuali menjadi bukti bahwa petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh Al-Quran adalah benar, sehingga dengan demikian manusia yakin serta secara tulus mengamalkan petunjuk-petunjuknya.

Adab Buang air

Buang air adalah suatu kebiasaan yang kita selalu lakukan setiap hari, oleh karena kebiasaan itulah seringkali kita kurang memperhatikan adab dalam melakukannya dan malah meniru kebiasaan orang kafir. Islam telah mengatur berbagai macam hal sampai kepada hal hal yang kecil seperti buang air ini. Dalam hal buang air ini beberapa hal yang perlu kita perhatikan adalah:

  1. Tidak membawa barang yang memuat nama Allah kecuali bila dikhawatirkan akan hilang atau tempat penyimpanan barang berharga.
  2. Menjauhkan dan menyembunyikan diri dari manusia terutama di waktu buang air besar, agar tidak kedengaran suara atau tercium bau.
  3. Membaca basmalah dan do'a di waktu hendak masuk kakus, dan ketika hendak mengangkat kain bila di lapangan terbuka.
  4. Menghindarkan bicara sama sekali, baik berupa dzikir ataupun lainnya. Maka tidak perlu menyahuti ucapan salam atau adzan. Dikecualikan bila amat perlu sekali , seperti memperingatkan orang buta yang dikhawatirkan akan jatuh.
  5. Hendaklah menghargai kiblat, hingga ia tidak menghadap kepadanya atau membelakanginya.
  6. Tidak kencing sambil berdiri, sangat disayangkan banyak masjid besar saat ini yang menyediakan tempat untuk kencing berdiri dan juga menghadap ke arah kiblat atau sebaliknya.
  7. Supaya mencari tempat yang lunak dan kerendahan untuk menjaganya agar tida kena najis
  8. Menghindari lobang supaya tidak menyakiti hewan - hewan yang mungkin ada di sana.
  9. Hendaklah menjauhi tempat orang bernaung, jalanan dan tempat pertemuan mereka.
  10. Tidak buang air kecil di tempat mandi, begitu pula pada air tergenang atau air mengalir. Di tempat mencuci tidak dilarang buang air kecil.
  11. Wajib menghilangkan najis yang terdapat pada kedua jalan.
  12. Tidak bersuci dengan tangan kanan demi menjaga kebersihannya dari menyentuh kotoran.
  13. Menggosok tangan dengan tanah setelah bersuci, atau mencucinya dengan sabun dan yang sama dengan itu, agar hilang bau busuk yang melekat di sana.
  14. Memerciki kemaluan dan celananya dengan air bila kencing, guna melenyapkan was - was dalam hati, hingga nanti bila kedapatan basah, maka ia akan mempunyai alasan bahwa itu adalah berkas percikan tadi.

Keluarga Islam

Mayoritas manusia tentu mendambakan kebahagiaan, menanti ketentraman dan ketanangan jiwa. Tentu pula semua menghindari dari berbagai pemicu gundah gulana dan kegelisahan. Terlebih dalam lingkngan keluarga.

          Ingatlah semua ini tak akan terwujud kecuali dengan iman kepada Alloh, tawakal dan mengembalikan semua masalah kepadaNya, disamping melakukan berbagai usaha yang sesuai dengan syari’at.

Pentingnya Keharmonisan Keluarga

Yang paling berpengaruh buat pribadi dan masyarakat adalah pembentukan keluarga dan komitmennya pada kebenaran. Alloh dengan hikmahNya telah mempersiapkan tempat yang mulia buat manusia untuk menetap dan tinggal dengan tentram di dalamnya. FirmanNya: “dan diantara tanda-tanda kekuasanNya adalah Dia mencipatakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan diajadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar Rum: 21)

          Ya…supaya engkau cenderung dan merasa tentram  kepadanya (Alloh tidak mengatakan: ‘supaya kamu tinggal bersamanya’). Ini menegaskan makna tenang dalam perangai dan jiwa serta menekankan wujudnya kedamaian dalam berbagai bentuknya.

          Maka suami istri akan mendapatkan ketenangan pada pasangannya di kala datang kegelisahan dan mendapati kelapangan di saat dihampiri kesempitan.

          Sesungguhnya pilar hubungan suami istri adalah kekerabatan dan pershabatan yang terpancang di atas cinta dan kasih sayang. Hubungan yang mendalam dan lekat ini mirip dengan hubungan seseorang dengan dirinya sendiri. Al Qur’an menjelaskan: “Mereka itu pakaian bagimu dan kamu pun pakaian baginya.” (Al Baqarah: 187)

          Terlebih lagi ketika mengingat apa yang dipersiapkan bagi hubungan ini misalnya; penddidikan anak dan jaminan kehidupan, yang tentu saja tak akan terbentuk kecuali dalam atmosfir keibuan yang lembut dan kebapakan yang semangat dan serius. Adakah di sana komunitas yang lebih bersih dari suasana hubungan yang mulia ini?

Pilar Peyangga Keluarga Islami

  1. Iman dan Taqwa

Faktor pertama dan terpenting adalah iman kepada Alloh dan hari akhir, takut kepada Dzat Yang memperhatikan segala yang tersembunyi serta senantiasa bertaqwa dan bermuraqabbah (merasa diawasi oleh Alloh) lalu menjauh dari kedhaliman dan kekeliruan di dalam mencari kebenaran.

“Demikian diberi pengajaran dengan itu, orang yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat. Barang siapa yang bertaqwa kepada Alloh niscaya Dia kan mengadakan baginya jalan keluar. Dan Dia kan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertaqwa kepada Alloh niscaya Alloh akan mencukupkan keperluannya.” (Ath Thalaq: 2-3)

Di antara yang menguatkan tali iman yaitu bersungguh-sungguh dan serius dalam ibadah serta saling ingat-mengingatkan. Perhatikan sabda Rasululloh: “Semoga Alloh merahmati suami yang bangun malam hari lalu shalat dan membangunkan pula istrinya lalu shalat pula. Jika enggan maka dipercikkannya air ke wajahnya. Dan semoga Alloh merahmati istri yang bangun malam hari lalu shalat dan membangunkan pula suaminya lalu shalat pula. Jika enggan maka dipercikkannya air ke wajahnya.”  (HR. Ahmad, Abu Dawud, An Nasa’i, Ibnu Majah).

Hubungan suami istri bukanlah hubungan duniawi atau nafsu hewani namun berupa interaksi jiwa yang luhur. Jadi ketika hubungan itu shahih maka dapat berlanjut ke kehidupan akhirat kelak. FirmanNya: “Yaitu surga ‘Adn yang mereka itu masuk di dalamnya bersama-sama orang yang shaleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya.” (Ar Ra’du: 23)   

  1. Hubungan Yang Baik

Termasuk yang mengokohkan hal ini adalah pergaulan yang baik. Ini tidak akan tercipt akecuali jika keduanya saling mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing.

Mencari kesempurnaan dalam keluarga dan naggotanya adalah hal mustahil dan merasa frustasi daklam usha melakukan penyempurnan setiap sifat mereka atau yang lainnya termasuk sia-sia juga.

  1. Tugas Suami

Seorang suami dituntut untuk lebih bisa bersabar ketimbang istrinya, dimana istri itu lemah secara fisik atau pribadinya. Jika ia dituntut untuk melakukan segala sesuatu maka ia akan buntu.

Teralalu berlebih dalam meluruskannya berarti membengkokkannya dan membengkokkannya berarti menceraikannya. Rasululloh bersabda: “Nasehatilah wanita dengan baik. Sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk dan bagian yang bengkok dari rusuk adalah bagian atasnya. Seandainya kamu luruskan maka berarti akan mematahkannya. Dan seandainya kamu biarkan maka akan terus saja bengkok, untuk itu nasehatilah dengan baik.” (HR. Bukhari, Muslim)

Jadi kelemahan wanita sudah ada sejak diciptakan, jadi bersabarlah untuk menghadapinya.

Seorang suami seyogyanya tidak terus-menerus mengingat apa yang menjadi bahan kesempitan keluarganya, alihkan pada beberapa sisi kekurangan mereka. Dan perhatikan sisi kebaikan niscaya  akan banyak sekali.

Dalam hal ini maka berperilakulah lemah lembut. Sebab jika ia sudah melihat sebagian yang dibencinya maka tidak tahu lagi dimana sumber-sumber kebahagiaan itu berada. Alloh berfirman; “Dan bergaullah bersama mereka dengan patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Aloh menjadikannya kebaikan yang banyak.” (An Nisa’: 19)

Apabila tidak begitu lalu bagaimana mungkin akan tercipta ketentraman, kedamaian dan cinta kasih itu: jika pemimpin keluarga itu sendiri berperangai keras, jelek pergaulannya, sempit wawasannya, dungu, terburu-buru, tidak pemaaf, pemarah, jika masuk terlalu banyak mengungkit-ungkit kebaikan dan jika keluar selalu berburuk sangka.

Padahal sudah dimaklumi bahwa interaksi yang baik dan sumber kebahagiaan itu tidaklah tercipta kecuali dengan kelembutan dan menjauhakan diri dari prasangka yang tak beralasan. Dan kecemburuan terkadang berubah menjadi prasangka buruk yang menggiringnya untuk senantiasa menyalah tafsirkan omongan  dan meragukan segala tingkah laku. Ini tentu akan membikin hidup terasa sempit dan gelisah dengan tanpa alasan yang jelas dan benar. 

  1. Tugas Istri

Kebahagiaan, cinta dan kasih sayang tidaklah sempurna kecuali ketika istri mengetahui kewajiban dan tiada melalaikannya.

Berbakti kepada suami sebagai pemimpin, pelindung, penjaga dan pemberi nafkah. Taat kepadanya, menjaga dirinya sebagi istri dan harta suami. Demikian pula menguasai tugas istri dan mengerjakannya serta memperhatikan diri dan rumahnya.

Inilah istri shalihah sekaligus ibu yang penuh kasih sayang, pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Juga mengakui kecakapan suami dan tiada mengingkari kebaikannya.

Untuk itu seyogyanya memaafkan kekeliruan dan mangabaikan kekhilafan. Jangan berperilaku jelek ketika suami hadir dan jangan mengkhianati ketika ia pergi.

Dengan ini sudah barang tentu akan tercapai saling meridhai, akan langgeng hubungan, mesra, cinta dan kasih sayang. Dalam hadits: “Perempuan mana yang meninggal dan suaminya ridha kepadanya maka ia masuk surga.” (HR. Tirmidzi, Hakim, Ibnu Majah)

          Maka bertaqwalah wahai kaum muslimin! Ketahuilah bahwa dengan dicapainya keharmonisan akan tersebarlah semerbak kebahagiaan dan tercipta suasana yang kondusif bagi tarbiyah.

          Selain itu tumbuh pula kehidupan di rumah yang mulia dengan dipenuhi cinta kasih dan saling pengertian anatar sifat keibuan yang penuh kasih sayang dan kebapakan yang tegas, jauh dari cekcok, perselisihan dan saling mendhalimi satu sama lain. Juga tak ada permusuhan dan saling menyakiti.

Penutup

Lurusnya keluarga menjadi media untuk menciptakan keamanan masyarakat. Bagaimana bisa aman bila ikatan keluarga telah amburadul. Padahal Alloh memberi kenikmatan ini yaitu kenikmatan kerukunan keluarga, kemesraan dan keharmonisannya.

          Hubungan suami istri yang sangat solid dan fungsinya sebagai orang tua di tambah anak-anaknya yang tumbuh dalam asuhan mereka, merupakan gambaran umat terkini dan masadepan. Karena itu ketika setan berhasil menceraikan hubungan keluarga dia tidak sekadar menggoncangkan sebuah keluarga namun juga menjerumuskan masyarakat seluruhnya ke dalam kebobrokan yang merajalela. Realita sekarang menjadi bukti.

          Semoga Alloh merahmati pria yang perilakunya terpuji, baik hatinya, pandai bergaul (terhadap keluarga), lemah lembut, pengasih, penyayang, tekun, tidak berlebihan dan tiada lalai dengan kewajibannya. Semoga Alloh merahmati pula wanita yang tidak mencari-cari kekeliruan, tidak cerewet, shalihah, taat dan memelihara dirinya ketika suaminya tidak ada karena Alloh telah memeliharanya.

          Bertaqwalah wahai kaum muslimin, wahai suami istri. Barang siapa yang bertaqwa kepada Alloh niscaaya akan dimudahkan urusannya. (Syeikh Shalih bin Abdullah bin Al Humaid). 

Mengigati kematian

Manusia dalam bahaya

Sesungguhnya manusia senantiasa berada dalam keadaan rawan. Karena kematian senantiasa mengancamnya dari segala arah, bahkan kenyataannnya setiap detik ada orang yang meninggal. Baik karena bencana seperti banjir, longsor, gempa, atau karena konflik, kecelakaan, kejahatan, penyakit dan wabah, bahkan banyak di antara kita yang sehat wal'afiat, jauh dari wilayah konflik dan bencana serta hidup dengan aman sejahtera, namun mendadak meninggal.

Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab shahihnya, pasal hadits-hadits para nabi, bab kematian Nabi Musa u , dari Abu Hurairah t : " Malaikat maut diutus kepada Nabi Musa (dengan menyerupai manusia) membawa kabar kematian. Maka Nabi Musa menampar mukanya tepat pada matanya. Lalu malaikatpun kembali kepada Allah dan berkata: ya Robbi Engkau telah mengutusku kepada orang yang tidak menginginkan kematian. Allah menjawab: baiklah katakan pada Musa agar meletakan tangannya pada tubuh sapi dan katakan bahwa usianya akan ditambah sebanyak bulu sapi yang tertutup oleh telapak tangannya itu, 1 helai sama dengan 1 tahun. Seteleh pesan itu disampaikan Nabi Musa u berkata: ya Robbi setelah itu apa? Allah I menjawab: "setelah itu adalah kematian". Akhirnya Nabi Musapun berkata: kalau demikian halnya matikanlah saya sekarang".

Jadi masalahnya bukan bagaimana caranya kita menghindari kematian itu. Karena kematian itu pasti datang, baik ditunggu ataupun dilupakan, baik dalam keadaan genting ataupun aman, dalam keadaan senang atau sedih. Tapi masalahnya adalah bagaimana keadaan kita ketika kita sudah masuk ke alam barzakh (kubur) kemudian masuk ke alam Akhirat. Apakah kita akan masuk ke dalam golongan orang-orang mu'min atau sebaliknya masuk ke dalam golongan orang-orang berdosa dan kafir.

Dari Barra bin Azib (t), bahwa Rasulullah e bersabda dalam hadits yang panjang:

" Sesungguhnya hamba yang mu'min jika sudah dalam detik-detik meninggalkan dunia menuju Akherat, ia akan didatangi oleh serombongan Malaikat yang banyaknya sejauh mata memandang, wajah mereka bersinar laksana matahari, mereka membawa kain kafan dari Surga yang amat wangi. Lalu turunlah malaikat maut untuk mencabut ruhnya. Lalu dikeluarkanlah ruh itu dengan amat mudah seperti mengeluarkan setetes air dari mulut teko. Kemudian para malaikat pun segera mengambil ruh itu dan meletakkannya di atas kain kafan, maka tersebarlah aroma wewangian yang luar biasa. Lalu rombonganpun membawa ruh itu ke atas langit sampai bertemu dengan Allah I. Setiap malaikat langit yang berpapasan bertanya kepada mereka: Ruh siapakah gerangan yang harum ini? rombonganpun menjawab: ini adalah ruh fulan bin fulan dengan menyebut nama panggilannya yang paling bagus ketika ia di dunia. Lalu seluruh malaikat langitpun ikut mengiring ruh yang baik ini sampai bertemu dengan Rabbul Izzah. Ketika sampai, Allah I berfirman: tulislah hambaku ini ke dalam golongan orang-orang yang tinggal di Surga 'Illiyyin" (surga yang tinggi). Lalu rombongan-pun kembali ke bumi dan memasukan kembali ruh itu ke dalam jasadnya ketika ia sudah berada di lubang lahad …...

Adapun hamba yang kafir saat kematiannya tiba, datanglah rombongan malaikat yang bermuka hitam, banyaknya sejauh mata memandang, mereka membawa kain lap kumal dan berbau busuk. Lalu turunlah malaikat maut, mengumpulkan nyawanya dari seluruh anggota tubuh, lalu keluar dengan menarik ruhnya sekaligus seperti mencabut kawat berduri dari kapas yang basah,. Maka rombongan malaikatpun dengan kasar meletakan ruh itu ke atas kain busuk tadi sehingga tersebarlah bau busuk yang menyengat. Lalu rombonganpun membawa ruh tersebut ke atas langit. Setiap kali berpapasan dengan malaikat, malaikat itu menghindar sambil bertanya: ruh siapakah gerangan yang amat bau ini ? rombongan pun menjawab : ini adalah ruh si fulan bin fulan dengan menyebut namanya yang paling jelek waktu di dunia .Ketika sampai di langit pertama pintu pun di ketuk, namun malang malaikat penjaga langit tidak mengizinkannya untuk menghadap Rabbul Izzah.

Lalu Rasululah membaca ayat:

"Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan berlaku sombong terhadapnya tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak akan masuk Syurga hingga seekor unta dapat melewati lubang jarum, dan demikianlah kami membalas orang-orang jahat" . (Surat Al-A'rof:40)

Maka rombonganpun melemparkan ruh itu dan menghempaskannya ke bawah dengan sekeras-kerasnya. Lalu Rasulullah membaca Firman Allah :""Dan barang siapa yang menyekutukan Allah maka sesungguhnya itu seperti dilemparkan dari atas langit sehingga disambar burung atau diterbangkan angin ke tempat yang dalam".(Surat Al-Haj:31). (Hadits riwayat Ahmad, Abu Daud dan Nasai).

Demikianlah perjalanan ruh setiap anak manusia setelah kematiannya. Hanya ada dua kemungkinan, menjadi ruh yang baik atau sebaliknya menjadi ruh yang buruk. Dan bagi orang yang mu'min kematian adalah merupakan 'bel istirahat' dari kepenatan kehidupan dunia. Sekarang ia beristirahat di alam barzah yang luas terbentang menunggu Hari Kiamat dengan tidur pulas sehingga tidak merasakan kejemuan menunggu.

Sementara ruh bagi orang yang kafir dan banyak dosa , maka kematiannya merupakan bagaikan 'sirine kebakaran'. Ia akan memulai hari-harinya dengan kesibukan-kesibukan menghadapi siksa Allah yang tidak pernah ada hentinya. Firman Allah I :

"Kepada mereka dinampakkan api Neraka setiap pagi dan petang. Dan pada hari Kiamat (diperintahkan kepada Malaikat): masukanlah Fir'aun dan pengikutnya ke dalam azab yang sangat keras". (Surat Al-Mu'min:46)

Mengingat Mati adalah obat mujarab

Banyaknya problema kehidupan yang kita hadapi, dan menumpuknya kewajiban yang kita pikul - sehingga seorang muslim merasakan benar apa yang dikatakan oleh seorang juru da'wah bahwa kewajiban itu lebih banyak dari waktu yang tersedia - Tentu akan membuat lelah fisik, penat pemikiran dan ruhiyah. Sehingga banyak yang merindukan adanya hari ke delapan dan ke sembilan.

Seseorang datang kepada Umar bin Khattab t lalu mengatakan: "tidakkah tuan beristirahat sejenak dari pekerjaan ini". Beliau menjawab: bukan di sini tempat beristirahat, tapi tempat istirahat kita adalah di Akhirat".
Tidak ada yang lebih ampuh nasehatnya daripada nasehat yang diberikan jenazah dan batu nisan, oleh karenanya menghadirkan gambaran keadaan kita ketika maut menjelang adalah perbuatan yang sangat utama bagi orang yang menjadikan akhirat sebagai tujuannya. Wallahu A'lam Bishshawab

Imran Rosadi, Lc.

Adab menuntut ilmu

Menuntut ilmu adalah satu keharusan bagi kita kaum muslimin. Banyak sekali dalil yang menunjukkan keutamaan ilmu, para penuntut ilmu dan yang mengajarkannya.
Adab-adab dalam menuntut ilmu yang harus kita ketahui agar ilmu yang kita tuntut berfaidah bagi kita dan orang yang ada di sekitar kita sangatlah banyak. Adab-adab tersebut di antaranya adalah:

1. Ikhlas karena Allah I .

Hendaknya niat kita dalam menuntut ilmu adalah kerena Allah I dan untuk negeri akhirat. Apabila seseorang menuntut ilmu hanya untuk mendapatkan gelar agar bisa mendapatkan kedudukan yang tinggi atau ingin menjadi orang yang terpandang atau niat yang sejenisnya, maka Rasulullah e telah memberi peringatan tentang hal ini dalam sabdanya e :

"Barangsiapa yang menuntut ilmu yang pelajari hanya karena Allah I sedang ia tidak menuntutnya kecuali untuk mendapatkan mata-benda dunia, ia tidak akan mendapatkan bau sorga pada hari kiamat".( HR: Ahmad, Abu,Daud dan Ibnu Majah

Tetapi kalau ada orang yang mengatakan bahwa saya ingin mendapatkan syahadah (MA atau Doktor, misalnya ) bukan karena ingin mendapatkan dunia, tetapi karena sudah menjadi peraturan yang tidak tertulis kalau seseorang yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi, segala ucapannya menjadi lebih didengarkan orang dalam menyampaikan ilmu atau dalam mengajar. Niat ini - insya Allah - termasuk niat yang benar.

2.Untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain.

Semua manusia pada mulanya adalah bodoh. Kita berniat untuk meng-hilangkan kebodohan dari diri kita, setelah kita menjadi orang yang memiliki ilmu kita harus mengajarkannya kepada orang lain untuk menghilang kebodohan dari diri mereka, dan tentu saja mengajarkan kepada orang lain itu dengan berbagai cara agar orang lain dapat mengambil faidah dari ilmu kita.

Apakah disyaratkan untuk memberi mamfaat pada orang lain itu kita duduk dimasjid dan mengadakan satu pengajian ataukah kita memberi mamfa'at pada orang lain dengan ilmu itu pada setiap saat? Jawaban yang benar adalah yang kedua; karena Rasulullah e bersabda :

"Sampaikanlah dariku walupun cuma satu ayat (HR: Bukhari)
Imam Ahmad berkata: Ilmu itu tidak ada bandingannya apabila niatnya benar. Para muridnya bertanya: Bagaimanakah yang demikian itu? Beliau menjawab: ia berniat menghilangkan kebodohan dari dirinya dan dari orang lain.

3. Berniat dalam menuntut ilmu untuk membela syari'at.

Sudah menjadi keharusan bagi para penuntut ilmu berniat dalam menuntut ilmu untuk membela syari'at. Karena kedudukan syari'at sama dengan pedang kalau tidak ada seseorang yang menggunakannya ia tidak berarti apa-apa. Penuntut ilmu harus membela agamanya dari hal-hal yang menyimpang dari agama (bid'ah), sebagaimana tuntunan yang diajarkan Rasulullah e. Hal ini tidak ada yang bisa melakukannya kecuali orang yang memiliki ilmu yang benar, sesuai petunjuk Al-Qor'an dan As-Sunnah.

4. Lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat.

Apabila ada perbedaan pendapat, hendaknya penuntut ilmu menerima perbedaan itu dengan lapang dada selama perbedaan itu pada persoalaan ijtihad, bukan persoalaan aqidah, karena persoalaan aqidah adalah masalah yang tidak ada perbedaan pendapat di kalangan salaf. Berbeda dalam masalah ijtihad, perbedaan pendapat telah ada sejak zaman shahabat, bahkan pada masa Rasulullah e masih hidup. Karena itu jangan sampai kita menghina atau menjelekkan orang lain yang kebetulan berbeda pandapat dengan kita.

5. Mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.

Termasuk adab yang tepenting bagi para penuntut ilmu adalah mengamalkan ilmu yang telah diperoleh, karena amal adalah buah dari ilmu, baik itu aqidah, ibadah, akhlak maupun muamalah. Karena orang yang telah memiliki ilmu adalah seperti orang memiliki senjata. Ilmu atau senjata (pedang) tidak akan ada gunanya kecuali diamalkan (digunakan).

6. Menghormati para ulama dan memuliakan mereka.

Penuntut ilmu harus selalu lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama. Jangan sampai ia mengumpat atau mencela ulama yang kebetulan keliru di dalam memutuskan suatu masalah. Mengumpat orang biasa saja sudah termasuk dosa besar apalagi kalau orang itu adalah seorang ulama.

7. Mencari kebenaran dan sabar

Termasuk adab yang paling penting bagi kita sebagai seorang penuntut ilmu adalah mencari kebenaran dari ilmu yang telah didapatkan. Mencari kebenaran dari berita berita yang sampai kepada kita yang menjadi sumber hukum. Ketika sampai kepada kita sebuah hadits misalnya, kita harus meneliti lebih dahulu tentang keshahihan hadits tersebut. Kalau sudah kita temukan bukti bahwa hadits itu adalah shahih, kita berusaha lagi mencari makna (pengertian ) dari hadits tersebut. Dalam mencari kebenaran ini kita harus sabar, jangan tergesa-gasa, jangan cepat merasa bosan atau keluh kesah. Jangan sampai kita mempelajari satu pelajaran setengah-setengah, belajar satu kitab sebentar lalu ganti lagi dengan kitab yang lain. Kalau seperti itu kita tidak akan mendapatkan apa dari yang kita tuntut.

Di samping itu, mencari kebenaran dalam ilmu sangat penting karena sesungguhnya pembawa berita terkadang punya maksud yang tidak benar, atau barangkali dia tidak bermaksud jahat namun dia keliru dalam memahami sebuah dalil.Wallahu 'Alam.

Dikutip dari " Kitabul ilmi" Syaikh Muhammad bin Shalih Al'Utsaimin
.(Abu Luthfi)

Perihal Memberi salam

Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya kita selalu memberi salam satu sama lain. Namun pada zaman sekarang banyak di antara kita yang melalaikan sunnah yang satu ini. Padahal banyak sekali dalil baik dari Al-Qur'an maupun Al-Hadits yang menganjurkan agar kita selalu memberi salam kepada sesama muslim. Firman Allah SWT :

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS. 24:27)

Ibnu Jarir meriwayatkan dengan sanadnya dari "Adi bin Tsamit r.a. ia berkata: Bahwasanya seorang perempuan datang kepada Rasulullah SAW maka ia berkata: Hai Rasulullah, sesungguhnya saya berada dalam rumah dalam keadaan yang saya tidak suka orang lain melihat saya. Dan sesungguhnya seorang laki-laki dari kerabat saya sering masuk ke rumah saya dan saya dalam kedaan sepeti itu, apakah yang mesti saya perbuat? Lalu turunlah ayat ini. Setelah turunnya ayat ini maka tidak dibenarkan seseorang masuk ke rumah orang lain, kecuali setelah minta izin dan memberi salam.

Ada beberapa hal yang mesti kita ketahui dalam masalah salam ini yang antara lain adalah:

a. Anjuran agar kita selalu memberi salam.
" Dari Abi Umarah AlBarra bin "Azib r.a. beliau berkata: Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami dengan tujuh perkara ; menjenguk orang sakit, mengikuti jenazah, mendo'akan orang yang bersin, membantu yang lemah, menolong yng didzalimi orang, memberi salam, mengabulkan permintaan seseorang ( yang memohon dengan memakai sumpah). (Muttafaqun 'Alaih )

Kita juga dianjurkan agar selalu memberi salam baik kepada orang yang kita kenal maupun yang tidak kita kenal.
"Dari Abdullah bin "Amar bin "ash r.a. bahwasanya seorang laki laki bertanya kepada Rasulullah SAW, apakah islam yang paling baik? beliau menjawab: Engkau memberi makan dan memberi (mengucapkan ) salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang belum kamu kenal. ( Muttafaqun 'Alaih )

Memberi salam adalah salah satu cara untuk memperkuat persaudaraan antara sesama muslim, menambah saling cinta antara sesama orang yang beriman.
"Dari Abu Hurairah r.a. beliau berkata: Rasullah SAW bersabda: Kalian tidak akan masuk sorga sehingga kalian beriman, dan kalian tidak beriman sehingga kalian saling mencintai, maukah kalian aku tunjukkan sesutu yang apabila kalian amalkan akan saling mencintai? Sebarkanlah ( ucapkanlah ) salam di antara kalian." ( HR.Muslim )

Memberi salam adalah salah satu ibadah yang dijanjikan masuk sorga bagi siapa saja yang selalu mengamalkannya.
" Dari Abdullah bin Salam r.a. ia berkata : saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Hal menusia sebarkanlah ( ucapkanlah ) salam, berikanlah makanan, hubungkanlah tali kekeluargaan (shilaturrahim ), Shalatlah sedang orang-orang ( lagi lelap ) tertidur, niscaya kamu akan masuk sorga dengan selamat. ( HR.Ahmad, Tirmizi, Ibnu Majah - Shahih )

b. Permulaan disyari'atkan salam.

Anjuran agar memberi salam sudah ada sejak zaman nabi Adam u
."Dari Abu Hurairah r.a. , dari nabi SAW beliau bersabda: Allah SWT mencipkan Adam u atas rupanya, panjangnya 60 hasta. Maka setelah selesai menciptakannya Allah SWT berfirman: Pergilah dan berilah salam kepada segolongan mereka - segolongan malaikat yang sedang duduk- maka dengarkan apa yang mereka ucapkan sebagai perhormatan kepadamu, maka sesungguhnya apa yang mereka ucapkan adalah perhormatanmu dan perhormatan keturunanmu ( yang beriman ). Maka ia (Adam u ) berkata: assalamu 'alaikum. Mereka menjawab: 'Assalamu'alaikum warahmatullah. Mereka menmbah Warahmatullah, Maka setiap orang yang masuk sorga atas rupa Adam u, maka senantiasa makhluk berkurang setelah itu hingga sekarang. ( HR.Bukhari )

c. Hukum memberi salam dan menjawabnya.

Memberi salam adalah sunat dan menjawabnya adalah wajib. Ibnu Abdil Bar menjelaskan bahwa para ulama sepakat tentang hal ini. Namun Qadhi Iyadh meriwayatkan perkataan dari Qadhi Abdul Wahab bahwa memulai adalah sunat atau fardhu kifayah. Qadhi iyadh menjelaskan bahwa yang dimaksud fardhu kifayah di sini adalah bahwa menegakkan sunnah sunnah rasulullah SAW adalah fardhu kifayah. Wallahu "a'lam.
Dari hadits tentang permulaan salam di atas, para ulama sepakat bahwa menambah kalimat dalam menjawab salam adalah masyru' ( disunatkan ) karena hal itu adalah perhormatan yang lebih baik. Firman Allah SWT :
Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu. (QS. 4:86)

Adapun memberi salam kepada orang kafir hukumnya adalah haram.Rasulullah SAW bersabda :
"Janganlah kamu memulai orang Yahudi dan nasrani dengan salam. Maka apabila kalian bertemu mereka ditengah jalan maka persempitlah jalannya kepada yang lebih sempit. ( HR. Muslim ).
Namun kalau dalam satu majlis berkumpul muslim dan non muslin kita tetap disyari'atkan mengucapkan salam kepada yang muslim.
"Dari Usamah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW melewati suatu majlis yang di dalamnya bercampur kaum muslimin dan musyrikin - penyembah berhala dan yahudi - maka nabi memberi salam kepada mereka." ( Muttafaqun 'alaih ).

d. Tatacara memberi salam.

Hendaklah yang berkenderaan lebih dulu memberi salam kepada yang berjalan, yang berjalan memberi salam kepada yang duduk, jama'ah yang sedikit memberi salam kepada yang lebih banyak, yang muda memberi salam kepada yang lebih tua.
"Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Yang bertunggangan (berkenderaan ) memberi salam kepada yang berjalan. Yang berjalan kepada yng duduk, yang sedikit kepada yang lebih banyak."( Muttafun "alaih ).
Dan pada suatu riwayat Bukhari: dan yang muda kepada yang tua.

Kalau terjadi saling berlawanan, siapakah yang mestinya lebih dulu memberi salam? Seperti satu jama'ah melewati satu jama'ah yang lebih sedikit jumlahnya, atau yang lebih muda melewati yang lebih tua. Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa ia tidak menemukan dalil tentang hal ini. An-Nawawi memandang dari sudut siapa yang lewat. Maka siapa yang datang maka ialah yang harus lebih dulu memberi salam. Apakah ia lebih tua atau lebih muda, banyak atau sedikit; karena yang sedang lewat itu seperti orang yang mau masuk ke sebuah rumah. Wallahu a'alm.

Rujukan :
1. Fath Al Bari -Al Hafidz Ibnu Hajar Jilid 12 Hal. 262-309
2. Riyadhu Ash-Shalihin- An-Nawawi Hal. 273-279.
Abu Muhammad GZ.